• Ming. Okt 12th, 2025

Proyek Pembangunan Gedung Kelurahan Karadenan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan K3, Mandor Menghindar Saat Dikonfirmasi

Bogor.swaradesaku.com. Proyek pembangunan gedung kantor Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan sejumlah pihak setelah ditemukan dugaan pelanggaran terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.

Pantauan awak media menunjukkan beberapa pekerja proyek terlihat tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm keselamatan, rompi kerja, dan sepatu proyek. Padahal, penerapan K3 merupakan standar yang wajib dipenuhi pada setiap kegiatan konstruksi pemerintah demi keselamatan tenaga kerja.

Proyek tersebut bersumber dari Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Konstruksi Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan nilai anggaran sebesar Rp 5.484.308.000. Berdasarkan papan proyek, pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Rizky Alief Putra dan diawasi oleh PT. Azweodpratama Consultants, dengan waktu pelaksanaan mulai 2 Agustus 2025.

Selain dugaan kelalaian terhadap aspek K3, sejumlah warga juga menyayangkan karena tenaga kerja yang dilibatkan didominasi oleh warga luar daerah, bukan masyarakat sekitar Kelurahan Karadenan.

“Kami melihat banyak pekerja dari luar daerah. Padahal kalau bisa melibatkan warga sekitar, tentu bisa membantu ekonomi masyarakat lokal,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, ketika awak media mencoba meminta keterangan dari mandor proyek, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan resmi terkait progres pekerjaan maupun penerapan K3 di lokasi.

Sebagai langkah keberimbangan informasi, media ini masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Kecamatan Cibinong atau Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kelurahan Karadenan terkait pelaksanaan proyek tersebut, termasuk soal mekanisme pengawasan dan keterlibatan masyarakat lokal.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *