• Kam. Okt 9th, 2025

Cirebon.swaradesaku.com. Kabar menggembirakan datang dari wilayah timur Kabupaten Cirebon. Desa Karangswung, Kecamatan Karangsembung, kini resmi menyandang status sebagai Desa Wisata, setelah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Cirebon pada Rabu, ( 8 Oktober 2025).

Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon.

Dalam kesempatan itu Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata, Syafruddin Aryono, SE., M.Si, kepada Kuwu Desa Karangswung, Arief Nurdiansyah, SE, dalam acara yang berlangsung di Desa Matangaji, Kecamatan Sumber.
Desa Karangsuwung harus menunjukkan Langkah Awal Menuju Kemandirian Desa

Syafruddin Aryono menyampaikan bahwa Desa Karangswung ditetapkan sebagai Desa Wisata Kategori Pengembangan, yaitu desa yang telah memiliki potensi wisata dan siap dikembangkan secara lebih sistematis. “Kini jumlah Desa wisata di Kabupaten Cirebon mencapai 31 desa, yang terbagi dalam tiga kategori: Utama, Pengembangan, dan Rintisan. Sebagian besar desa masih dalam tahap pengembangan,” ungkap Syafruddin.

Ia menambahkan, sebagai bentuk dukungan konkret, pengembangan Desa Karangswung ke depan akan melibatkan kolaborasi antara Disbudpar dan Bappelitbangda Kabupaten Cirebon. Hal ini menjadikan Karangswung sebagai bagian dari program strategis daerah dalam sektor pariwisata. “Penetapan ini bukan sekadar pengakuan administratif, tapi merupakan langkah awal menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pariwisata. Kami berharap Desa Karangswung menjadi pelopor di wilayah timur dan menginspirasi desa-desa lain,” tambahnya.

Semangat Kuwu Karangswung: Saatnya Bekerja Nyata

Sementara itu, Kuwu Desa Karangswung, Arief Nurdiansyah, SE, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penetapan Desa yang ia pimpin sebagai Desa wisata. “Ini menjadi cambuk semangat bagi kami, terutama bagi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Ibarat sekolah, kami sudah menerima ijazah—sekarang saatnya kami bekerja, membuktikan, dan membangun,” ujar Arief.

Lebih lanjut, Arief memaparkan langkah-langkah nyata yang akan segera dijalankan bersama Pokdarwis dan masyarakat desa, antara lain:

Launching program-program wisata berbasis lokal,

Kolaborasi lintas sektor dengan berbagai stakeholder,

Membangun kemitraan strategis dengan investor dan Pemerintah Kabupaten,

Pelestarian cagar budaya dan situs bersejarah,

Mewujudkan ekosistem wisata yang inklusif dan berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan terbuka terhadap kolaborasi, demi menjadikan Karangswung sebagai desa wisata yang maju, mandiri, dan berdampak langsung pada ekonomi warga,” pungkasnya.

Potensi Budaya dan Alam Karangswung: Warisan yang Siap Diangkat

Desa Karangswung memiliki beragam potensi wisata unik yang merupakan perpaduan antara sejarah, budaya, dan kearifan lokal, di antaranya:

Pengrajin kuningan di Blok Puhun yang masih aktif hingga saat ini,

Situs Astana Paliangan di Blok Puhun, tempat bersejarah bernilai spiritual,

Sumur Kotak, sumur keramat yang dipercaya menyimpan kekuatan magis,

Masjid Al-Falah, peninggalan masa kolonial Belanda yang masih berdiri kokoh dan terawat.

Penetapan sebagai desa wisata menjadi momentum strategis untuk menjaga, merawat, dan mempromosikan potensi lokal ini ke tingkat regional maupun nasional. Desa Karangswung kini bukan hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga destinasi wisata berbasis budaya dan sejarah yang menjanjikan.

Penetapan Desa Karangswung sebagai Desa Wisata merupakan bukti nyata bahwa desa-desa di wilayah timur Cirebon memiliki potensi luar biasa untuk tumbuh dan berkembang melalui sektor pariwisata berbasis lokal.

Langkah ini harus diapresiasi sebagai bagian dari upaya memajukan ekonomi desa dan menjaga warisan budaya. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, Pokdarwis, dan dunia usaha, Desa Karangswung diharapkan mampu menjadi model desa wisata mandiri yang berdaya saing dan berkelanjutan, tutup Kuwu Arief

( Ade Falah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *