Cirebon.swaradesaku.com. Pemerintah Desa (Pemdes) Karanganyar, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, terus memaksimalkan penggunaan Dana Desa (DD) untuk mendukung pembangunan infrastruktur permukiman warga.

Pada Selasa (24/9/2025), Pemdes Karanganyar merealisasikan pembangunan jalan gang berupa pengecoran beton di Dusun 1, RT 01 RW 01. Proyek ini menggunakan anggaran Dana Desa tahap 2 tahun anggaran 2025 senilai kurang lebih Rp30 juta. Adapun spesifikasi pembangunan jalan tersebut memiliki panjang 130 meter, lebar 160 cm, dan tinggi 10 cm.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga, mengingat akses jalan tersebut sudah lama dinantikan masyarakat sebagai salah satu sarana penunjang mobilitas harian mereka.
Dalam pelaksanaannya, Pemdes Karanganyar melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat setempat. Selain menumbuhkan rasa gotong royong, pelibatan warga ini juga memberikan dampak ekonomi langsung berupa tambahan penghasilan bagi para pekerja lokal. “Kami berusaha semaksimal mungkin memanfaatkan Dana Desa sesuai dengan prioritas kebutuhan warga. Jalan ini adalah akses penting yang memang sudah lama diusulkan,” ujar Kuwu Karanganyar, H. Suranto, saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan.
Ia menambahkan bahwa transparansi kegiatan terus dijaga, salah satunya melalui papan informasi proyek yang dipasang di lokasi pengerjaan. “Kami mohon kepada masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat hasil pembangunan, agar usia bangunan bisa lebih panjang dan manfaatnya dirasakan lebih lama,” imbuhnya.
Kuwu Suranto juga menyampaikan permohonan pengertian kepada masyarakat di wilayah yang belum mendapatkan giliran pembangunan. Menurutnya, seluruh program berbasis Dana Desa telah disesuaikan dengan skala prioritas berdasarkan kebutuhan mendesak dan kemampuan anggaran. “Pemanfaatan Dana Desa dilakukan berdasarkan persentase kebutuhan di berbagai sektor. Jadi belum bisa langsung merata ke seluruh wilayah. Kami mohon masyarakat bersabar, karena semua akan mendapat giliran sesuai rencana pembangunan yang ada,” .
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Dana Desa bukan hanya simbol, melainkan instrumen nyata pembangunan desa yang melibatkan dan memberdayakan masyarakat secara langsung, Pungkas Kuwu Suranto.
( Ade Falah )