Indramayu.swaradesaku.com. Bantuan beras ini merupakan bagian dari program nasional yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat melalui kerja sama dengan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan Pemerintah Daerah, guna menjaga ketahanan pangan serta membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya kelompok keluarga penerima manfaat (KPM).26/7/25.

Dalam keterangannya, Kades Didi Rohadi, SE. Menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat kepada masyarakat di wilayahnya.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan pangan ini. Bantuan beras ini sangat bermanfaat bagi warga kami, terutama dalam menjaga kestabilan kebutuhan pokok di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung,” ujar Pak Kuwu Didi.
Bantuan yang disalurkan berupa beras sebanyak 20 kilogram per penerima bantuan pangan mencakup alokasi untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Pemerintah Desa Tanjungpura mendistribusikan bantuan ini kepada para penerima berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang telah diverifikasi.
Proses penyaluran dilakukan secara tertib dengan melibatkan perangkat Desa, Babinsa Serka Dadiyanto dan unsur masyarakat setempat untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak.
Pemerintah Desa mengimbau warga penerima manfaat untuk membawa dokumen identitas saat pengambilan bantuan, serta mengikuti jadwal pembagian yang telah ditentukan.

Dalam waktu yang sama Mustofa penerima bantuan pangan mengatakan Terimakasih untuk Pemerintah Desa Tanjungpura melayani kami dengan tempat yang bersih aman dan nyaman sehingga berjalan dengan kondusif. Tutup Mustofa.
(Muslik)