• Sel. Jul 1st, 2025

Kasat Lantas Polres Lebak Dukung Kebijakan Pemda Mengenai Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Galian C

Byredaksiswaradesaku

Jun 22, 2025

Lebak.swaradesaku.com. Kasat Lantas Polres Lebak, Hafiz, menyatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas, termasuk pembatasan jam operasional kendaraan angkutan Galian C di Kabupaten Lebak.

Menurutnya, Satlantas Polres Lebak akan melakukan koordinasi penuh dengan berbagai pihak di lapangan.

“Seperti Dinas Perhubungan, pengusaha galian, pengusaha proyek, dan supir, untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Lebak secara keseluruhan,” kata Hafiz ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Minggu 22 Juni 2025.

Kata Hafiz, memahami keprihatinan masyarakat terkait masih adanya kendaraan yang melintas di luar jam operasional yang ditetapkan dalam surat edaran Bupati.

“Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan kepada para pengemudi dan pemilik usaha secara bertahap,”katanya

Satlantas Polres Lebak berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

“Dengan koordinasi yang baik dan pelaksanaan yang efektif, diharapkan kebijakan pembatasan jam operasional angkutan Galian C dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Lebak,”ungkapnya

Penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap dan humanis, agar kebijakan ini bisa diterapkan secara efektif tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat maupun di sektor usaha. Satlantas Polres Lebak memastikan bahwa keselamatan dan ketertiban lalu lintas tetap menjadi prioritas utama.

(Aweng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *