Bogor.swaradesaku.com. Kepolisian Sektor Gunung Putri mengamankan beberapa motor yang di duga hasil tarikan mata elang (Matel ), sebutan untuk debt collector atau penagih utang yang sering bertindak di jalanan. Rabu ( 7/05/2025 ) sekitar pukul 12.00 WIB.

Menurut keterangan yang di himpun
Kepolisian Sektor Gunung Putri bergerak cepat melalui satuan reserse kriminal ( satreskrim) didampingi Binmas Bojong Nangka menggerebek markas mata elang, di Griya Bukit Jaya, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penggerebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, yang mengeluhkan adanya kegiatan debt collector di tempat tersebut.

Pantauan awak media terlihat lebih dari sepuluh sepeda motor yang di bawa ke kantor Polsek Gunung Putri, berikut dengan empat orang yang di duga matel.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Gunung Putri.
(Cahya)