Bogor.swaradesaku.com. Pemerintah Desa (Pemdes) Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kemandirian ekonomi Desa melalui rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Hal ini diwujudkan dalam acara Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) pembentukan koperasi merah putih dan dilanjutkan dengan pembentukan pengurusnya.
Acara dilaksanakan di aula Desa Pasirgaok, Senin 28 April 2025 dan dibuka langsung oleh ketua BPD Pasirgaok Jamiludin. Acara dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkatnya, anggota BPD, Camat Rancabungur yang diwakili, Dinas Koperasi yang diwakili, para pengurus Rw, Rt se Desa Pasirgaok serta tokoh masyarakat setempat. Acara musdesus dibuka oleh ketua BPD Jamiludin.
Dalam sambutannya Ketua BPD menyampaikan, berterima kasih kepada Pemdes Pasirgaok yang telah memfasilitasi sehingga acara Musdesus terlaksana, Jamaludin juga menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa merupakan amanat dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, Permendes No. 6 Tahun 2025, serta Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI No. 1 Tahun 2025.
Instruksi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan ini sudah jelas dan telah disosialisasikan secara serentak. Tugas kami adalah mengawal dan memastikan bahwa Desa benar-benar menindaklanjuti instruksi dan regulasi dari Kementerian,” ujar Kang Emen sapaan akrabnya.

Kegiatan ini menjadi tonggak awal komitmen bersama dalam membangun kemandirian ekonomi Desa melalui wadah koperasi yang profesional dan inklusif,” tambah ketua BPD Pasirgaok Jamiludin.
Setelah acara Musdesus acara dilanjutkan dengan acara perpisahan lepas tugas Babinsa Pasirgaok yang akan bertugas di Desa Rancabungur. Acara berlangsung tertib, lancar dan aman.
(Syamsudin)