• Rab. Jul 2nd, 2025

Cirebon.swaradesaku.com. Warga Desa Wanasaba Kidul mengaku kecewa setelah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Da., tidak menghadiri undangan audiensi yang sebelumnya dimintanya sendiri. Masyarakat ingin berdiskusi terkait berbagai persoalan Desa, terutama mengenai kepemimpinan Kuwu Wanasaba Kidul berinisial Um., yang sebelumnya sempat didemo oleh warganya sendiri.

Kekecewaan warga semakin memuncak setelah beberapa permasalahan Desa mencuat, salah satunya terkait penggunaan Dana Desa tahun 2024. Warga mempertanyakan mengapa pekerjaan yang seharusnya selesai paling lambat pada akhir 2024 justru baru dilaksanakan pada 2025. Mereka menduga ada ketidakwajaran dalam lingkup BPD yang berdampak pada munculnya berbagai masalah di Desa, bahkan berpotensi merugikan keuangan negara.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 110 Tahun 2016, BPD memiliki tugas untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja Kepala Desa. Namun, warga menilai Ketua BPD tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

“Pada Kamis, 7 Februari 2025, kami melayangkan surat audiensi kepada BPD untuk berdialog di Desa. Surat itu kami buat atas permintaan Ketua BPD sendiri. Namun, saat kami datang, tak satu pun anggota BPD hadir. Yang ada justru kami merasa dihadapkan dengan aparat di balai Desa. Padahal, kami tidak memiliki permasalahan dengan aparat di luar Pemerintahan Desa,” ujar Rasana, salah satu perwakilan warga.

Menanggapi situasi ini, Juru Bicara Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR), Masto Angrianto, menegaskan bahwa BPD memiliki tugas dan fungsi yang jelas berdasarkan Permendagri.

“BPD harus menjalankan tugasnya sesuai aturan. Jika tidak, warga dapat mengajukan mosi tidak percaya dan meminta pemberhentian Ketua BPD melalui Bupati serta instansi terkait,” tegas Masto.

Ia juga mengingatkan agar aparat di luar Pemerintahan Desa tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kesan intimidasi terhadap warga.

(Falah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *