• Sel. Jul 1st, 2025

Medan.swaradesaku.com. Telah terjadi kehilangan sebuah sepeda motor merk Honda Vario Pada tanggal 12 November 2024, sekira pukul 12.00 wib.
Pada kejadian tersebut saudari Ihdina Adelia Putri ( korban ) sedang berkunjung ke tempat kawannya di Jalan Perjuangan GG Perbatasan no 5 Kota Medan.
Setibanya di rumah kost, kendaraan korban di parkir dengan keadaan stang terkunci di halaman rumah kost yang berpintu besi dan tinggi.

Terduga para pelaku terekam cctv

Selanjutnya korban naik ke atas menjumpai kawannya, setelah itu korban dan teman nya tertidur pulas di kamar, setelah bangun tidur sekira pukul 16.00 wib korban dan kawan nya turun ke bawah hendak membeli makanan keluar.

Namun ketika korban ke bawah melihat kendaraannya sudah tidak ada di halaman pakir kost, kemudian pada pukul 17.30 wib mereka buat LP ke Polsek terdekat yaitu Polsek Medan Tembung.

Rekan Korban yang berinisial R ketika ditemui awak media menjelaskan, pada tanggal 13 November 2024 saya datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk menjumpai korban lalu korban bilang ke saya di suruh datang ke Polsek untuk buat BAP.

Jadi saya bilang ya udah saya kawani, sesampai di Polsek, saya masuk ke ruang Juru Periksa (penyidik) kemudian saya tanya sambil menunjukan surat LP nya sama petugas disana, kemudian petugas di Polsek Medan Tembung
mengatakan “berkas belum sampai ke Kapolsek lagian Juru Periksanya sedang lepas piket”.

Kemudian saya tanya, kok tidak di tanggapi laporannya, dia bilang
“tunggu surat panggilan, tunggu aja 3 hari.”

Surat Laporan Kepolisian

Kami berharap kepada seluruh Polsek yang ada di Kota Medan untuk lebih profesional dalam melayani masyarakat yang lagi kesusahan, demikian harap R.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *