Jakarta.swaradesaku.com.Menyikapi adanya pemberitaan atau laporan dari warga yang masuk aplikasi “JAKI” ke media kami tertanggal 23 Agustus 2022.
Laporan terkait penggunaan aliran listrik PLN di duga tanpa ijin oleh pihak Puskesmas Kelurahan Roamalaka Jakarta Barat.

Pada tanggal 24 Agustus 2022, kami coba untuk mendatangi Puskesmas Kelurahan Roamalaka, guna mencari informasi dan mengkonfirmasi kepada pihak Puskesmas.
Saat ini Puskesmas Kelurahan Roamalaka, memang sedang direnovasi jadi untuk tetap dapat melayani pengobatan terhadap masyarakat, pihak Puskesmas sementara waktu ijin numpang menggunakan ruang serba guna SKKT selama dua bulan sesuai surat perijinan yang dibuat.
Terkait penggunaan aliran listrik di kantor SKKT memang didasari atas ketidak tahuan pihak Puskesmas itu sendiri.
Informasi yang kami dapat dari Bapak Agus selaku rekanan Puskesmas, pada saat pertama beliau ingin membantu menyiapkan aliran listrik sempat bertanya kepada saudara Ifan ( anggota karang taruna )dimana letak aliran listrik yang bisa digunakan, kemudian Ifan menunjukan di sudut ruangan balik jendela kaca dekat kilometer disitu sudah tersedia untu colokan listrik demikian katanya.
Pada saat digunakan aliran listrik tersebut Saudara Ifan tidak tahu kalau aliran listrik itu loswath, tetapi saat ini aliran listrik tersebut sudah diputus oleh pihak PLN dan Dinas.
Atas dasar ketidaktahuan maka masalah penggunaan listrik oleh Puskesmas sudah selesai.

Kepala Puskesmas Dr Chika saat kami temui ditemani staf, security dan Bapak Agus rekanan. Dr.Chika selaku Kepala Puskesmas mengucapkan alhamdulillah persoalan sudah selesai serta ucapan terima kasih, kepada media,sambil photo bersama.demikian tutupnya.
( Hariyanto ).