• Sel. Jul 1st, 2025

Bogor.swaradesaku.com. Musyawarah Desa (Musdes) Desa Cogreg, Kecamatan Parung, dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022.

Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.

Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/kerakyatan.

Dikarenakan musyawarah Desa sangat penting maka dirapatkan dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) segera melaksanakannya.

Untuk itu BPD Desa Cogreg mengundang Kepala Desa Mad Yusuf Supriatna, Sekdes, aparatur Kecamatan Parung, staf pemdes, PLD, Babinsa, Babinmas, LPM, Ketua Rt/Rw, para tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Rapat yang digelar pada Pukul. 13.00 di aula Kantor Desa Cogreg yang berada di Jalan Raya Pahlawan tersebut tampak hadir para undangan.

Rapat Musdes yang dipimpin oleh Ketua BPD Rahmat Hidayat S.Pd M.Pd hari itu membahas masalah penyelenggaraan Pemdes semester I Tahun Anggaran 2022, penetapan Tim RKP Desa Tahun Anggaran 2023, dan inventarisasi usulan masyarakat Desa Cogreg. Rapat musyawarah Desa berjalan lancar, dan di penghujung rapat dilakukan sesi tanya jawab.

(Erce Susilawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *