• Kam. Jul 3rd, 2025

Korban Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan Di Sosmed Akhirnya Melapor Pengaduan Ke Polresta Cirebon

Cirebon.swaradesaku.com.Kartono,korban pencemaran nama baik yang bertempat tinggal di Dusun Dedali, Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, akhirnya melaporkan ke pada pihak berwajib,dalam laporannya diarahkan untuk membuat tahapan pengaduan di Polres Cirebon Kota.(19/5/22).

Dalam pengaduannya, kepada penyidik,korban menceritakan tentang peristiwa pencemaran nama baik melalui akun media sosial(Facebook) yang menimpah dirinya.”yang saya ketahui terjadi pada tanggal 13 Mei 2022.sekitar jam 18.09 WIB.dirumah saya sendiri Desa Kapetakan Dusun Dedali RT 022 RW 005 Kec Kapetakan Kabupaten Cirebon.

Kronologisnya awal saya diberitahu oleh tetangga saya bahwa ada akun Facebook “Wong Karpel” yang memposting foto-foto saya beserta foto istri saya dengan tulisan “Di Cari Tampang Cowo Ini Kalau Adq Yang Melihat Tolong Candaken Lurrr”

“Dan Kalau Melihat Orang Ini Tolong Gawaen Ning Kantor Polisi Nanti Di Kasih Imbalan 1 JUTA”
Dan Ceritae Kakaku Hamil Dia Tidak Tanggung Jaeab Malah Kabur.
Sehingga saya langsung mengecek hp saya dan ternyata benar,dan saya tidak merasa apa yang di tuduhkan”.paparnya.

Korban menceritakan kepada awak media Swaradesaku.com.” Saya berharap kepada pihak kepolisian selaku Aparat penegak Hukum di Polres Cirebon Kota memberikan pelajaran bagi pelaku dan pelajaran bagi pengguna sosmed lainnya, supaya tidak ada lagi kejadian serupa dikemudian hari, demikian harapnya.

(Muslik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *