• Jum. Okt 3rd, 2025

Bogor.swaradesaku.com.Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah (GEMPA) Kabupaten Bogor,Ustad.Yanto Almawari didampingi Sekjen,Rohmanudin serahkan dua SK kepada DPC yang di laksanakan di gedung sekretariat DPD GEMPA ( Majlis Ta’lim Ibnu.Hadi ), Kampung Muara,RT/RW,03/03, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.Jumat malam (25/03/22).

Selepas acara peringatan Isro Mi’raj Nabi Muhammad.SAW,Ketua DPD Ormas GEMPA Kabupaten Bogor yang di dampingi Sekjen dan Pengurus GEMPA DPD Kabupaten Bogor Serahkan Surat Keputusan (SK) kepada Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Tajurhalang dan Cilebut.

Ketua DPD Ormas Gempa Kabupaten Bogor sekaligus Pimpinan Majlis Ta’lim Ibnu.Hadi (Ustad.Yanto Almawari) menekankan kepada dua Ketua DPC.

” Bagi semua yang sudah mendapat SK jangan sampai keluar dari ADART dan SOP dari Ormas GEMPA, perlu di catat bagi Ketua DPC dalam menyikapi permasalahan apapun harus bersipat bijak,adil dan tegas,apalagi menjelang bulan suci Ramadhan ini pasti banyak permasalahan ditengah Masyarakat khususnya bagi Umat Islam”, tegasnya.

“Di bulan suci nanti diharap untuk bekerjasama dengan para Tokoh Masyarakat,Tokoh Alim – Ulama dan Muspika setempat guna mengingatkan supaya aktifitas atau kegiatan di Bulan Suci Ramadhan benar – benar sesuai dengan syari’at Islam”, tutupnya.

Sekjen Ormas GEMPA DPD Kabupaten Bogor Rohmanudin yang akrab di panggil Komeng , angkat bicara, ” Kamipun dari DPD akan turun langsung ke tiap wilayah Kabupaten Bogor dan bekerjasama dengan Pemerintah di wilayah masing – masing untuk bersosialisasi mengenai Tempat Hiburan Malam (THM) dan yang jualan Miras agar mengurangi aktifitasnya”, ucapnya.

” Yang menjadi target utama adalah memberikan edukasi bagi para pengelola seperti tempat Karaoke dan para penjual Miras yang ada di wilayah dapil tiga karena Sekretariat DPD Ormas GEMPA ada di wilayah Dapil tiga, selanjutnya kami akan bekerjasama dengan Muspika di wilayah masing – masing”, pungkasnya.

(Fesa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *