• Sel. Jul 1st, 2025

Bogor.swaradesaku.com.Dari beberapa perkara yang sedang di tangani Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH ) SwaraDesaku,ada perkara yang cukup menarik perhatian para advokat yang tergabung di LKBH SwaraDesaku.

Perkara tersebut berada di wilayah hukum Polresta Bogor,Kota, yaitu dugaan Cabul yang dilakukan oleh saudara AJ.

Namun karena kurangnya alat bukti sehingga pihak Kejaksaan beberapa kali mengembalikan berkas yang diajukan pihak penyidik dalam hal ini unit PPA.

Hal tersebut yang menjadi menarik perhatian para advokat LKBH SwaraDesaku sehingga para advokat LKBH SwaraDesaku mempraperadilkan pihak penyidik unit PPA Polresta Bogor Kota.

Pihak Pengadilan Negeri Kota Bogor menerima Permohonan gugatan praperadilan saudara AJ melalui kuasanya para Advokat LKBH SwaraDesaku dan di jadwalkan sidang pada hari Jumat tanggal 23 April 2021

Namun Pada saat persidangan hanya di hadiri oleh para advokat pemohon yaitu LKBH SwaraDesaku dan sidang pun di tunda sampai dengan hari Senin tanggal 26 April 2021.

Dr.C. Casnika SH.MH.selaku Pembina LKBH SwaraDesaku ketika ditemui saat selesai sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Bogor terkait perkara tersebut menyampaikan, Allhamdulilah hari ini,kami menghadiri sidang Praperadilan atas nama pemohon yaitu klien kami namun sangat di sayangkan pihak termohon dalam hal ini pihak penyidik Polresta Bogor Kota tidak hadir.

Kami berharap pihak penyidik Polresta Bogor Kota menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Karena setiap warga negara mempunyai hak hukum yang sama.

Kenapa kami Praperadilan Polresta Bogor Kota dalam hal ini penyidik unit PPA, karena kami melihat dalam proses hukum klien kami banyak kejanggalan, yang menurut kami perlu di uji di pengadilan

Seperti mulai dari penangkapan penahanan dan penetapan status tersangka klien kami menurut analisa hukum kami tidak sesuai dengan hukum acara pidana, maka dari itu kami Praperadilkan pihak Polresta Bogor Kota dalam hal ini penyidik unit PPA.

Kami berharap pihak Polresta Bogor Kota dalam hal ini penyidik unit PPA hadir, pada hari Senin tanggal 26 April 2021 agar hal dapat berjalan lancar dan Hakim Tunggal Objektif dalam mengambil keputusan, demikian harapnya.

(Alan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *