• Rab. Jul 2nd, 2025

Polsek Dan Koramil 2111 Parung Gebrak Pengunjung Dan Penjual Tidak Bermasker Di Mall Ramayana Serta Pasar Tohaga Parung

Bogor.swaradesaku.com. Untuk menahan penyebaran pandemi Covid-19 yang kian meluas di wilayah Kabupaten Bogor, utamanya di wilayah Kecamatan Parung, kembali Polsek Parung, Koramil 2111/Parung.

Untuk itu pada hari Minggu, 27 September 2020 Pukul. 08.00 s/d Pukul. 09.00 dilaksanakan Pengawasan Penegakan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Koramil 2111/Parung.

Dengan didampingi 2 petugas security, Serka Dwi Wahyono dan Serma Juwari menggelar operasi penegakan disiplin dalam penggunaan masker oleh pengunjung dan penjual di Mall Ramayana serta Pasar Tohaga Parung

Serka Dwi Wahyono mengeluh dengan kenyataan yang dilihatnya, ujarnya pada awak media: “Kesadaran masyarakat masih kurang, karena masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Tidak menjaga jarak (social distancing). Juga kurangnya pengawasan di pintu masuk, karena terdapat beberapa pintu masuk.”

Apa yang anda lakukan melihat ketika masyarakat tidak mengenakan masker?

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, pemeriksaan dan pengecekan kepada pengunjung yang masuk ke obyek, kami memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

Kami juga menghimbau menggunakan hand sanitizer. Melaksanakan Patroli di lokasi Mall Ramayana dan Pasar Tohaga, Pengecekan suhu badan, senantiasa mencuci tangan, selalu menjaga jarak, dan kemudian memberikan himbauan serta pemahaman tentang bahaya Covid-19,” ucap Serka Dwi Wahyono menutup percakapaan singkatnya dengan swaradesaku.com. (Rudi Erik/Agustion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *