• Rab. Jul 2nd, 2025

PSBB Pra AKB Digelar Polsek Dan Koramil 2111/Parung Di Patung Lele Desa Babakan Dihadiri Camat Ciseeng

Bogor.swaradesaku.com.PSBB Pra-AKB menuju masyarakat aman, sehat, dan produktif diperpanjang, berlaku mulai tanggal 11 Agustus 2020 sampai dengan 29 September 2020.

Sejumlah aturan yang diterapkan pada perpanjangan PSBB kali ini dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 60 tahun 2020.

Dengan diperpanjangnya PSBB sampai 29 September 2020, menandakan bahwa penyebaran wabah pandemi Covid-19 bukannya menurun, malah semakin mengkhawatirkan. Itulah sebabnya PSBB diperpanjang.

Dan pemerintah Kabupaten Bogor menekankan penggunaan masker untuk mengurangi penyebaran wabah yang mematikan tersebut, namun masyarakat mengganggap remeh wabah yang menyebar di seluruh Indonesia sejak bulan Maret lalu.

Hampir di pelosok wilayah Kecamatan di Kabupaten Bogor digelar PSBB, seperti yang dilaksanakan oleh Polsek dan Koramil 2111/Parung yang membawahi Kecamatan Parung dan Kecamatan Ciseeng.

Senin, 21 September 2020 dengan dibantu oleh Pol. PP (Kasatpol Sutarjo, Sudrajat, Asep, Bayu, Firman, Yogi, Danu, Hawin, Uji, Eka), Polsek Parung (Birman, Darjat, Marsudiono) dan Koramil 2111/Parung (Dwi Wahyono), yang dihadiri oleh Camat Ciseeng Adi Setya Bekti serta Sekdes Babakan Sahri.

Tidak bisa dipungkiri bahwa kesadaran masyarakat mengenai pandemi Covid-19 masih sangat tipis.

Mereka sama sekali tidak memahami wabah tersebut bukannya berkurang, bahkan kini kian merebak luas. Sehingga diperlukan perpanjangan PSBB oleh Bupati Bogor Hj. Ade Yasin. (Rudi Erik/Agustion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *