Bogor.swaradesaku.com.Minggu, 20 September 2020 kembali digelar Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin dan penggunaan masker di Jalan. H. Miing tepat di depan kantor Ds. Putat Nutug Kec. Ciseeng.
Dalam operasi disiplin pemakaian masker tersebut hadir dari Polsek Parung: Iptu Jasmanto, Aiptu Budi Santoso, Bripka Ade Supiani, Bripka Herman, Koramil 2111/Parung: Peltu Ary Noerdianto, Sertu Laode Rafiun, Kasatpol PP Kec. Ciseeng Sutardjo dan anggota, aparatur Ds. Putat Nutug: Sekdes Yogi Ramadhana, Uum Bundy, Megi Puji Purnama, Bambang, Irwandi, Madsuro, Deni Edo, Lina, Mulisa, dan Linmas.
Dengan dilaksanakannya operasi yustisi dan razia pemakaian masker menandakan kalau masyarakat tidak memahami bahaya pandemi Covid-19. Karena sebahagian besar warga pelintas jalan dan pengendara masih tidak mengenakan masker.
Puluhan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dicatat identitasnya, kemudian dikenakan sanksi ringan berupa push-up, membacakan teks Pancasila maupun menyapu pelataran. Puluhan masker juga diberikan pada pelanggar PSBB saat itu. (Rudi Erik/Agustion)