Bogor.swaradesaku.com. Aula Kantor Pemerintah Kecamatan Ciseeng pada Senin (7 September 2020) dilaksanakaan rapat kecil untuk membahas surat edaran Bupati Bogor terkait program pengadaan Setengah Miliar Masker dan Rencana Kerja
Pembangunan (RKP) Tahun 2021.
Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Camat, Usep. K Sarba (PDTI), Kasipem Wawan Hartawan, Suheri (Sekdes Cibeuteung Muara), Ridho Ihtiar (Sekdes Kuripan), Wahyuni (Kaur TU Ds. Parigi Mekar), Pipih Ulpiah (Sekdes Karihkil), Dede Ridwan (Bend. Ds. Cibeuteung Muara), Ahmad Nurdin (Sekdes Cibeuteung Udik), M. Fahmi (Sekdes Ciseeng), Yogi Ramadhana (Sekdes Putat Nutug), Aji (Ds. Cibentang), Khaerudin/Heru (Ds. Cihowe), Sahri (Sekdes Ds. Babakan), Atma Wijaya (Ds. Babakan), Rusmadi (PLD), dan Fadil (PLD).
Dalam rapat tersebut Sekretaris Camat Heri Risnandar menjelaskan kepada peserta yang hadir tentang Surat Edaran Bupati Bogor No. 443.1/546. DPMD tertanggal 28 Agustus 2020 yaitu mengenai Program Setengah Miliar Masker Untuk Desa Aman Covid-19.
Dan menyikapi Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No. S.2294/HM.01.03/VIII/2020 tertanggal 04 Agustus 2020, Kemendes menyelenggarakan Gerakan Setengah Miliar Masker.
Memerintahkan Kepala Desa untuk melaksanaan pengadaan masker yang bisa dicuci sebanyak 4 buah setiap warga.
Ungkap Heri Risnandar kembali, 2 masker diadakan dengan Dana Desa melalui Bumdes, dan 2 masker lagi melalui swadaya warga mampu (gotong royong). Distribusi dan sosialisasi melalui PKK Desa dibantu PKK Rt/Rw diketahui oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan.
Sementara Usep. K. Sarba sebagai tenaga Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) pada kesempatan yang ada membahas masalah Musyawarah Dusun dan Pengkajian Keadaan Desa, menyusun usulan dusun. Kemudian ajuan tiap-tiap dusun dibawa ke Musyawarah Desa.
Menurut Usep K. Sarba, bisa saja review kegiatan tahun sebelumnya yang belum bisa direalisasikan, selanjutnya dibuatkan Perdes (Peraturan Desa) tentang RKPDesa. (Rudi Erik/AT)