• Rab. Jul 2nd, 2025

Bogor.swaradesaku.com. Dana Alokasi Khusus, adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada Provinsi/Kabupaten/Kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan Prioritas Nasional.

DAK termasuk di dalam Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum.

Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Bogor, telah menggelontorkan anggaran DAK untuk pembangunan fasilitas pendidikan baik untuk pembangunan ruang kelas baru rehab ruang kelas dan juga rehab wc.

Salah satunya SDN Cibitung 04 yang berada di Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor.

SDN Cibitung 04 telah menerima anggaran DAK tahun 2019 untuk rehab wc, namun dalam pengerjaannya diduga,terkesan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Ketika tim swaradesaku melihat ke lokasi sekolah banyak kejanggalan dalam pengerjaannya rehab wc tersebut.

Seperti, pengecatan yang terlihat sudah rontok yang di duga menggunakan cat kwalitas rendah dan yang terlihat bagus hanya pemasangan keramik dinding dan mengganti pintu.(18/6/20)

Menurut salah seorang warga yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, bahwa rehab wc ini asal asalan coba Bp lihat masa cat baru beberapa bulan udah rontok dan juga hanya ganti pintu saja 4 buah dan keramik dinding padahal anggaran cukup besar ungkapnya.

Pekerjaan tersebut di kerjakan swakelola panitia pembangunan di sekolah dengan anggaran Rp 34.685.800.00,masa kerja 60 hari kalender mulai dari 02 Januari 2020 sampai 29 Februari 2020.

(Fahyudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *