Cirebon.swaradesaku.com. Pemerintah Desa Sindang Kempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, saat ini tengah menghadapi isu serius terkait dugaan penggelapan dana ketahanan pangan. Kasus ini mencuat setelah terdeteksinya ketidakberesan dalam pengelolaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi ketahanan pangan masyarakat Desa.
Kuwu Sindang Kempeng, Yaya, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, mengungkapkan, “Saya terkejut ketika dana yang seharusnya untuk ketahanan pangan tiba-tiba sudah diambil oleh orang yang bukan semestinya.” Beliau menjelaskan bahwa setelah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dan peremajaan terhadap pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kepengurusan baru tersebut diharapkan dapat mencairkan dana dari Bank BSI. Namun, saat pengurus BUMDes mencoba untuk mencairkan dana, mereka mendapati bahwa saldo rekening masih kosong. Hal ini segera dilaporkan kepada Kuwu, yang merasa marah dan kecewa.
“Kuwu Yaya juga menerangkan bahwa anggaran ketahanan pangan yang seharusnya dikelola BUMDes sudah ditransfer dari rekening desa ke Bank BSI. Saya bahkan diberi bukti transfer oleh perangkat Desa. Setelah itu, saya melakukan pengecekan di Bank BJB di Lemahabang untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Hasilnya mencengangkan; dana ketahanan pangan telah diambil dalam dua kali pencairan, pertama pada tanggal 2 Mei sebesar Rp 60 juta dan kedua pada tanggal 21 Mei 2025,” tambah Kuwu.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindang Kempeng, Dadang, dalam wawancaranya juga menyatakan bahwa ketidakberesan ini mulai tercium ketika ia berkomunikasi dengan Kuwu dan perangkat desa mengenai pengelolaan dana ketahanan pangan. Situasi ini mendorong BPD untuk mendesak Pemerintah Desa mengadakan Musdessus demi membentuk kepengurusan BUMDes baru, yang sangat penting mengingat kepengurusan sebelumnya telah habis masa berlakunya dan program ketahanan pangan harus dilaksanakan dengan serius.
Setelah kepengurusan BUMDes baru terbentuk, Pak Kuwu mengunjungi kantor Bank BJB pada tanggal 2 Mei 2025 untuk menarik dana ketahanan pangan. Namun, pemeriksaan petugas bank menunjukkan bahwa saldo rekening Desa telah kosong, dan hasil transaksi menunjukkan bahwa dana tersebut telah diambil oleh pihak yang tidak berwenang, terang Dadang.
Pengurus BUMDes yang baru segera melaporkan insiden ini kepada Kuwu setempat, yang kemudian melakukan langkah-langkah untuk penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara menunjukkan bahwa penyelewengan dana ketahanan pangan sekitar Rp 160 juta ini melibatkan oknum perangkat Desa.
Pemerintah Desa dan pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menindaklanjuti laporan ini demi memberikan keadilan kepada masyarakat serta memastikan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk ketahanan pangan tidak disalahgunakan. Kejadian ini juga menjadi pengingat betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, yang merupakan amanah dari masyarakat.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung usaha-usaha untuk mengungkap fakta di balik dugaan penggelapan ini. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan integritas dan kepercayaan dalam Pemerintahan Desa. Diharapkan agar masyarakat lebih aktif dalam mengawasi pengelolaan Dana Desa agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
( Ade Falah )