Lebak.swaradesaku.com. Jumat (21/06/2024) – Penjabat (Pj.) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri Musyawarah Kerja Kesatuan Adat Kasepuhan Banten Kidul (SABAKI) di Kasepuhan Cisungsang, Kecamatan Cibeber.
Acara ini membahas agenda penting terkait Pengelolaan Wilayah dan Hutan Adat sebagai sarana menghindari konflik, meningkatkan kerukunan, menguatkan persatuan dan kesatuan, serta meneguhkan konsensus kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam sambutannya, Iwan Kurniawan menekankan pentingnya aspek pelestarian lingkungan, pengakuan hak adat, kerjasama dan sinergi, serta peneguhan konsensus kebangsaan dalam pengelolaan wilayah dan hutan adat. “Pengelolaan wilayah dan hutan adat yang baik bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Masyarakat adat memiliki peran sentral dalam menjaga kelestarian hutan adat dan memanfaatkannya secara berkelanjutan. Oleh karena itu, penting untuk melibatkan masyarakat adat dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan wilayah dan hutan adat,” ujar Iwan.
Iwan juga menambahkan bahwa pengelolaan yang baik dan benar dapat mencegah terjadinya konflik yang sering kali timbul akibat ketidakjelasan hak kepemilikan dan pemanfaatan lahan. “Kita harus selalu melakukan dialog dan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama yang adil dan bijaksana,” katanya.
Ketua Umum SABAKI, Sukanta, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan Musyawarah SABAKI adalah ajang konsolidasi dan silaturahmi keanggotaan SABAKI di Banten Kidul. “Semoga peran strategis pemuda dalam pengelolaan wilayah adat dapat terlaksana dengan baik untuk menjaga kelestarian Hutan Adat,” harap Sukanta.
Musyawarah menghasilkan beberapa kesimpulan penting, di antaranya paparan mengenai Surat Keputusan (SK) Penetapan Hutan Adat di masing-masing adat Kasepuhan di 2 provinsi dan 4 kabupaten, pembahasan mengenai batas wilayah masing-masing hutan adat, serta penyampaian beberapa potensi konflik atau permasalahan yang ada di masing-masing adat Kasepuhan. Para Kasepuhan menginginkan agar pemerintah daerah melakukan pematokan batas hutan adat.
Acara ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara pemerintah dan masyarakat adat dalam menjaga kelestarian hutan dan mengelola wilayah adat secara berkelanjutan.
(Aweng)