• Sab. Agu 2nd, 2025

Satpol PP Kabupaten Bogor, Segel Tempat Esek-esek, Yang Berada Di Jalan Raya Cikaret, Harapan Jaya, Cibinong

Bogor.swaradesaku.com. Satpol PP Kabupaten Bogor setelah melakukan razia di tempat kos-kosan yang di sinyalir menjadi tempat esek-esek pada hari Rabu tanggal 30/7/25 kemudian pada esok hari nya Kamis 31/7/25 menyegel tempat tersebut.

Melalui akun WhatsApp Anwar Anggana selaku Sekdis Satpol PP Kabupaten Bogor menyampaikan, penghentian kegiatan sementara pada lokasi Cafe DnZ, Cafe Aziz dan kontrakan yang berlokasi di Jalan Raya Cikaret Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Dasar kegiatan : Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum.

Kegiatan tersebut di lakukan oleh 5 personil dengan uraian sebagai berikut :

Tim Penegakan Satpol PP Kabupaten Bogor mendatangi lokasi namun pemilik bangunan atau pengelola tidak ada di lokasi. Orang yang berada di TKP atas nama inisial WH hanya selaku penghuni atau pengontrak.

Untuk perizinan belum dapat di ketahui ada atau tidaknya dengan demikian dilakukan penghentian kegiatan sementara, untuk selanjutnya pemilik bangunan atau pengelola di perintahkan hadir ke kantor untuk pemeriksaan perizinan lebih lanjut.

Kegiatan berjalan dengan aman lancar dan kondusif sesuai dengan rencana kerja Tim Penegakkan Satpol PP Kabupaten Bogor, demikian yang disampaikan oleh Sekdis Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana melalui akun WhatsApp.

Disisi lain Irwan Manurung Ketua Forwara ( Forum Wartawan Pemantau Peradilan) Kabupaten Bogor ketika ditemui mengatakan, kami berikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada Satpol PP Kabupaten, yang mana telah menjalankan fungsi nya dan Gercep (Gerak Cepat) dalam menyikapi pemberitaan maupun keluhan masyarakat.

Semoga Kabupaten Bogor menjadi Istimewa bersih dari penyakit masyarakat dan bersih daripada yang melanggar aturan sehingga membuat masyarakat merasa tenang, nyaman serta aman, ucapnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *