Tumpukan Sampah Di Depo Kelurahan Makasar Jadi Sorotan, Gubernur DKI Diminta Evaluasi Kadis LH Dan Kasudin Jakarta Timur

Jakarta.swaradesaku.com. Penumpukan sampah yang kerap terjadi di depo sampah wilayah Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, menjadi sorotan warga. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan, bahkan tumpukan sampah dikhawatirkan menutupi warung milik warga yang berada tepat di samping depo.

Berdasarkan pantauan awak media selama beberapa bulan terakhir, persoalan keterlambatan pengangkutan sampah diduga masih sering terjadi. Padahal, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta diketahui memiliki armada operasional berupa truk besar, truk sedang hingga mobil boks untuk menunjang pelayanan pengangkutan sampah.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan armada, ketersediaan suku cadang, serta penggunaan anggaran operasional, termasuk bahan bakar kendaraan. Jika sarana dan prasarana tersebut tersedia, mengapa penumpukan sampah masih kerap terjadi?

Atas kondisi tersebut, Gubernur DKI Jakarta diminta segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan kebersihan wilayah.

Selain evaluasi kinerja, pemerintah daerah juga didorong melakukan audit terhadap penggunaan anggaran Dinas Lingkungan Hidup, khususnya dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Pemeriksaan perlu mencakup pengadaan kendaraan operasional, pemeliharaan armada, pembelian suku cadang, hingga anggaran bahan bakar.

Jika ditemukan adanya kelalaian dalam menjalankan tugas maupun ketidaksesuaian pengelolaan anggaran, Gubernur DKI Jakarta diminta mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan pencopotan pejabat terkait apabila terbukti tidak menjalankan tanggung jawabnya.

Gubernur juga diharapkan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Persoalan sampah bukan sekadar masalah kebersihan, melainkan menyangkut kesehatan, kenyamanan, dan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang layak.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar persoalan penumpukan sampah di Depo Kelurahan Makasar tidak terus berulang. Jangan sampai besarnya anggaran dan banyaknya armada operasional tidak sebanding dengan pelayanan kebersihan yang dirasakan masyarakat.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada semua pihak sesuai dengan UU Pers No 40 tahun 1999

(Charles.S)