Efisiensi Anggaran Bukan Alasan Program Desa Terhenti, Pemdes Wangkelang Tekankan Pengelolaan Dana yang Tepat Sasaran
Cirebon.swaradesaku.com. Kebijakan efisiensi anggaran tidak seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah desa untuk mengendurkan pelayanan maupun menghentikan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah desa dituntut semakin cermat dalam menentukan skala prioritas. Setiap rupiah yang dikelola harus memiliki manfaat nyata, bukan sekadar habis terserap dalam laporan administrasi.
Prinsip tersebut menjadi perhatian Pemerintah Desa (Pemdes) Wangkelang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Sekretaris Desa Wangkelang, Encu Suharta, menegaskan bahwa efisiensi anggaran justru harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurut Sekdes Encu, keterbatasan anggaran bukan berarti pemerintah desa kehilangan ruang untuk berinovasi dan menjalankan pembangunan. Sebaliknya, kondisi tersebut menuntut perencanaan yang lebih matang, sehingga program yang dilaksanakan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara tepat sasaran. Program yang dijalankan harus memiliki manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat.
Jangan sampai anggaran yang terbatas tidak memberikan hasil optimal,” demikian prinsip yang ditekankan dalam pengelolaan pemerintahan desa, beber Encu dikantor Desanya Jum’at ( 6/11/26 ).
Ia juga menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Karena itu, setiap program dan penggunaan anggaran perlu dilaksanakan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih jauh, efisiensi seharusnya tidak dimaknai semata-mata sebagai pemangkasan belanja, melainkan sebagai upaya memastikan anggaran digunakan secara bijak, menghindari pemborosan, serta mengutamakan kepentingan publik.
Dengan demikian, Pemdes Wangkelang diharapkan mampu menjaga keberlangsungan program prioritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memastikan masyarakat tetap menjadi penerima manfaat utama dari setiap kebijakan pembangunan desa.
Sebab, ukuran keberhasilan pemerintahan desa bukan sekadar besarnya anggaran yang terserap, melainkan seberapa besar manfaat pembangunan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat, Pungkas Encu.
( Falah )


