• Rab. Jul 2nd, 2025

Lelang Tanah Titisara Di Desa Krangkeng Tembus Diangka 1.005.000.000.(satu milyar lima juta rupiah) Tohari Sebagai Pemenang Lelang

Indramayu.swaradesaku.com. Inilah suasana Lelang Tanah Titisara seluas 17 hektar di desa Krangkeng Kecamatan Krangkeng, Senin (23/06/2025) Siang.

Lelang Tanah Titisara di Desa Krangkeng Tembus Diangka 1.005.000.000, Tohari Sebagai Pemenang Lelang

Senin 23 Juni 2025 | 12:12
Desa Krangkeng Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, Senin (23/06/2025) menggelar Lelang Tanah Titisara seluas 17 hektar untuk Musim Tanam 2026-2029

Tampak hadir pada moment tersebut, Forkopimcam Kecamatan Krangkeng Kuwu Desa Krangkeng Mansur BMW serta masyarakat desa setempat.

Sebelum Lelang digelar, pemandu acara Julekah terlebih dahulu menyampaikan informasi yang berkaitan tentang lelang Tanah Titisara yang disampaikan oleh panitia lelang.

Menurut Kuwu Desa Krangkeng Mansur BMW, Dirinya lebih menitikberatkan tentang kehati-hatiannya kepada para peserta lelang untuk tidak saling panas-panasan dalam menentukan harga lelang. “Sebaiknya dihitung dulu sebelum memutuskan harga lelang, jangan sampai harga lelangnya tinggi, tetapi setelah digarap hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.

Sementara itu Camat Krangkeng H. Suminta, S. Sos., Mengungkapkan, Lelang Tanah Titisara (TTS) hari ini diharapkan bisa berjalan dengan baik tanpa adanya gesekan dan panas-panasan. Ketua Panitia lelang Aris juga berharap hasil panennya nanti menjadi bagus, harga ikan atau garam pun tinggi, sehingga pada gilirannya bisa dirasakan oleh pemenang lelang tersebut. “Saya berharap semoga Empang hasil leleng nanti hasil panennya bagus, tapi jangan lupa bayar zakat ya, ujar Aris dengan nada gurau.

Aris mengungkapkan dana hasil lelang ini nantinya untuk pembangunan di Desa yang bersangkutan, termasuk dana-dana lainnya yang digulirkan Pemerintah, seperti AD-ADD- Banprov serta dana lainnya, itu semua untuk pembangunan Desa. “Saya berpesan agar Infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat harus lebih diutamakan,” ujarnya.

Pantauan Media swaradesaku.com peserta lelang terdapat 2 orang peserta. Yakni Khamza, dan Tohari Lelang dilakukan dengan cara terbuka diikuti 2 orang peserta. Saat lelang berlangsung terlihat tampak seru, karena saling unggul-unggulan harga. Sehingga panitia menawarkan untuk dilakukan lelang tertutup.

Saat ditawarkan oleh panitia lelang, 2 peserta lelang musyawarah untuk dilakukan lelang tertutup, akhirnya oleh panitia, lelang terbuka diteruskan.

Namun seiiring berjalannya lelang, nampaknya peserta lelang kembali saling menaikkan harga tinggi. Melihat kondisi itu panitia lelang kembali menawarkan lelang tertutup untuk kedua kalinya.

Akhirnya disetujui lelang tertutup, sekalipun salah satu peserta lelang Khamza kembali melakukan penolakan, namun ia harus mengalah karena satu peserta lelang lainnya sepakat untuk dilakukan lelang tertutup.

Dan akhirnya pada lelang tertutup diputuskan sebagai pemenang lelang Titisara Desa Krangkeng atas nama Tohari dengan angka lelang tembus sebesar Rp.1.005.000.000. mengalahkan satu peserta lelang lainnya yaitu Khamza dengan kekuatan angka Rp.1.000.000.000. satu milyar.

Sementara itu Lelang Titisarah ini menyisakan ketidakpuasan dari salah satu peserta lelang, Khamza Menurutnya, lelang Titisarah itu semestinya tetap dilakukan dengan cara terbuka, karena awalnya juga dilakukan secara terbuka.

Dalam pandangannya, kalau mau ada lelang tertutup, seharusnya panitia lelang menawarkan terlebih dahulu kepada peserta lelang sebelum lelang dilaksanakan. Jangan ini mah lelang terbuka sudah berjalan, eh ditawarkan lelang tertutup. Ini kan tidak fer, “Seharusnya panitia lelang tetap saja melaksanakan lelang terbuka sampai ada pemenang lelang, bukan ujug-ujug dialihkan ke lelang tertutup, tandas Khamza kepada swardesaku.com dengan nada kecewa.

Terlepas adanya ketidakpuasan dari salah satu peserta lelang, berharap hasil lelang Tanah Titisarah ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Desa tersebut, bukan malah sebaliknya hasil lelang dimaksud dijadikan sebagai ajang bancakan.

Ketua Lelang Aris menambahkan Karena sejatinya Tanah Titisara itu adalah tanah asli milik Desa yang berdasarkan asal usul-nya diperuntukkan sebagai dana untuk pembangunan Desa. Alhamdulillah sekarang sudah dimusyawarahkan dan hasilnya berujung adil dan kondusif.tutup Aris.

(Muslik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *