Musdes Pasirgaok Tetapkan 9 Anggota BPD Masa Bhakti 2027–2035

Bogor.swaradesaku.com. Pemerintah Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Hasil Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bhakti 2027–2035, Rabu, 21 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan terbentuknya unsur perwakilan masyarakat yang akan menjalankan fungsi BPD di Desa Pasirgaok untuk periode mendatang. Musdes mengusung tema “Bersama Membangun Desa Menuju Masa Depan yang Lebih Baik.”

Acara dihadiri oleh Kepala Desa Pasirgaok Abdul Rohman, S.E., Pendamping Desa Zaenal Mutaqqin, Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Anggota BPD, Ketua BPD Desa Pasirgaok, para Ketua RT dan RW, Linmas, serta anggota BPD terpilih masa bhakti 2027–2035.

Dalam musyawarah tersebut, ditetapkan sebanyak 9 orang anggota BPD terpilih yang merupakan perwakilan dari masing-masing wilayah RW di Desa Pasirgaok, yaitu :
Heni Roheini, A.Md. — Perwakilan Wilayah RW 01
Suparta Wijaya — Perwakilan Wilayah RW 01
Rahmat Hidayat — Perwakilan Wilayah RW 02
Sriyono — Perwakilan Wilayah RW 02
Syamsudin — Perwakilan Wilayah RW 03
Apipudin — Perwakilan Wilayah RW 04
Jamiludin — Perwakilan Wilayah RW 05
Aip Arpan — Perwakilan Wilayah RW 05
Hj. Ratih Suryaningsih — Perwakilan Wilayah RW 06
Kades Apresiasi Panitia Pemilihan
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasirgaok Abdul Rohman, S.E. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia pelaksana pemilihan anggota BPD yang telah menjalankan tahapan pemilihan dengan penuh tanggung jawab hingga dapat terlaksana dengan baik dan sukses.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia pemilihan yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik dan sukses.”

Kepala Desa juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah terpilih untuk masa bhakti 2027–2035.

“Selamat bergabung dan selamat bekerja kepada seluruh anggota BPD terpilih. Mari bersama-sama kita membangun Desa Pasirgaok yang lebih baik.”

Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga desa, serta seluruh unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Wujudkan Pasirgaok yang Kompak dan Maju
Penetapan anggota BPD masa bhakti 2027–2035 diharapkan menjadi awal dari semakin kuatnya sinergi antara Pemerintah Desa Pasirgaok dan lembaga permusyawaratan desa dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan kepada warga.

Dengan semangat kebersamaan dan keterwakilan dari setiap wilayah, seluruh anggota BPD terpilih diharapkan dapat menjalankan amanah dengan baik, menyerap aspirasi masyarakat, serta ikut mendorong kemajuan Desa Pasirgaok.

“Bersama Membangun Desa Menuju Masa Depan yang Lebih Baik.”
Pasirgaok Ngahiji!

(Syamsudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *