Kepemimpinan PDAM Tirta Jati Jadi Sorotan, FORMASI Tuntut Transparansi Bupati Dan Pansel
Cirebon.swaradesaku.com. Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mendesak DPRD Kabupaten Cirebon segera memanggil Bupati Cirebon, jajaran direksi Perumda Air Minum Tirta Jati, serta seluruh anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon Direktur Utama (Dirut) untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan seleksi dan kepastian pengisian jabatan definitif.
Ketua Umum FORMASI Cirebon, ADV. Dr. (C) Qorib, S.H., M.H., CRA., menilai persoalan kepemimpinan dan pengawasan internal perusahaan daerah tersebut perlu segera mendapat kejelasan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting untuk menjaga tata kelola perusahaan serta kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Kami mendesak DPRD segera memanggil Bupati, jajaran direksi, dan seluruh anggota Pansel. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses seleksi berjalan, apa kendalanya, serta langkah konkret yang dilakukan untuk menyelesaikan, Kamis (29/10/26).
Selain menyoroti kepastian jabatan Dirut definitif, FORMASI mengaku menerima informasi dari sumber internal mengenai dugaan persoalan kedisiplinan pegawai PDAM Tirta Jati.
Informasi tersebut menyebutkan sekitar 14 pegawai diduga datang terlambat. Dua pegawai lainnya disebut melakukan absensi pagi sebelum meninggalkan tempat kerja. Sumber yang sama juga mempertanyakan pengawasan terhadap keberadaan pegawai dan kehadiran tim teknis.
FORMASI menegaskan, informasi tersebut perlu diverifikasi melalui data kehadiran, laporan pelaksanaan tugas, serta klarifikasi resmi dari manajemen PDAM Tirta Jati. Dugaan tersebut tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan.
FORMASI juga mempertanyakan konsistensi penerapan absensi digital berbasis swafoto atau selfie, termasuk informasi mengenai jam absensi dan kemungkinan pemotongan gaji bagi pegawai yang terlambat.
“Jangan sampai absensi hanya menjadi formalitas administratif. Aturan kedisiplinan harus diterapkan secara adil, konsisten, dan sesuai ketentuan kepada seluruh pegawai,” ujar Qorib.
FORMASI meminta DPRD memfasilitasi forum dengar pendapat dengan menghadirkan pihak-pihak terkait agar perkembangan seleksi Dirut dapat dijelaskan secara terbuka.
Menurut Qorib, apabila belum turunnya rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi kendala pengangkatan Dirut definitif, pemerintah daerah perlu menjelaskan status pengajuan, kelengkapan administrasi, tahapan yang sudah ditempuh, serta tindak lanjut yang diperlukan.
“Kami ingin penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika memang rekomendasi belum turun, apa statusnya, kapan diajukan, dan apakah ada persyaratan yang masih harus dipenuhi?” katanya.
Ia juga menyampaikan dugaan adanya potensi kepentingan politik dalam berlarutnya persoalan tersebut. Namun, FORMASI menegaskan bahwa dugaan itu perlu diuji melalui fakta dan klarifikasi resmi, bukan dijadikan kesimpulan tanpa bukti.
Tidak hanya mendesak DPRD, FORMASI menyatakan akan mengajukan permohonan audiensi ke Kemendagri di Jakarta pada pekan depan untuk meminta penjelasan mengenai status rekomendasi yang disebut masih ditunggu pemerintah daerah.
“Kami tidak ingin persoalan ini terus berputar pada alasan yang sama tanpa kejelasan. Kami akan meminta penjelasan langsung kepada Kemendagri mengenai status proses dan kendala administratif, jika memang ada,” tegas Qorib.
Langkah tersebut, menurut FORMASI, merupakan bagian dari kontrol sosial dan advokasi kebijakan publik untuk mendorong kepastian proses sesuai ketentuan yang berlaku.
FORMASI mengingatkan bahwa PDAM Tirta Jati memiliki tanggung jawab penting dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih. Karena itu, persoalan internal perusahaan tidak boleh mengabaikan kepentingan pelanggan.
FORMASI meminta manajemen mengevaluasi kedisiplinan pegawai, memastikan pengawasan berjalan efektif, serta memberikan klarifikasi atas informasi yang berkembang. DPRD juga didorong menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan perusahaan daerah berlangsung transparan dan akuntabel.
“Ini bukan semata-mata soal siapa yang menjadi Direktur Utama. Ini menyangkut tata kelola perusahaan, kedisiplinan pegawai, tanggung jawab penggunaan aset dan anggaran, serta pelayanan kepada masyarakat. FORMASI akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur konstitusional sampai ada kejelasan,” pungkas Qorib.
FORMASI berharap DPRD, pemerintah daerah, Pansel, dan pihak terkait segera memberikan penjelasan terbuka agar proses pengisian jabatan Dirut PDAM Tirta Jati memperoleh kepastian, sementara pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
( Falah )


