Diduga Jadi Lokasi Overtap Solar Ilegal, Tanah Kosong Di Bintaro Pesanggrahan Ditemukan Dipenuhi Truk dan Mobil Tangki

Jakarta.swaradesaku.com. Sebuah tanah kosong di kawasan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diduga dijadikan lokasi pemindahan atau overtap bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.

Kecurigaan tersebut bermula ketika tim awak media melihat sebuah mobil Pajero berwarna hitam keluar dari salah satu SPBU dengan nomor polisi BE 1418 VL. Tidak berselang lama, tim kembali melihat kendaraan serupa, tetapi menggunakan nomor polisi berbeda, yakni B 1106 SJV.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim melakukan penelusuran dan menemukan sebuah lahan kosong yang dilengkapi beberapa bangunan bedeng untuk tempat tinggal. Di lokasi itu terlihat sejumlah truk, mobil tangki pengangkut solar, serta Pajero hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pemindahan BBM.(5/11/26)

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, lahan tersebut diduga digunakan sebagai tempat pemindahan solar dari kendaraan truk dan mobil Pajero yang telah dimodifikasi ke mobil tangki atau kendaraan transportir.

Tim awak media juga menemukan sedikitnya dua mobil tangki, beberapa unit truk, serta sebuah Pajero dengan dudukan pelat nomor yang diduga dapat diganti atau dipindahkan.

Saat dikonfirmasi mengenai kepemilikan kendaraan dan aktivitas di lokasi, salah seorang pria yang berada di tempat tersebut mengaku tidak mengetahui siapa pemiliknya. Setelah memberikan jawaban singkat, pria tersebut langsung meninggalkan lokasi.

Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai legalitas aktivitas pemindahan BBM, asal-usul solar, serta perizinan kendaraan yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut.

Aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan pihak terkait, diharapkan segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap lokasi, kendaraan, serta dugaan aktivitas overtap tersebut.

Selain itu, pihak pengelola SPBU yang diduga menjadi titik awal kendaraan tersebut terlihat juga perlu dimintai klarifikasi guna memastikan apakah terdapat keterkaitan dengan dugaan praktik penyaluran BBM ilegal.

Hingga berita ini disusun, identitas pemilik lahan, pemilik kendaraan, serta pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di lokasi tersebut belum diketahui. Dugaan ini masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Transparansi dan penegakan hukum menjadi penting agar distribusi BBM bersubsidi tidak disalahgunakan dan merugikan kepentingan masyarakat.

(Tim/Red))