KPK Panggil Lima Pejabat Pemkab Bogor, Wabup hingga Ajudan Bupati Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Potongan Upah Pungut

Bogor.swaradesaku.com. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memanggil lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Selasa (27/10/2026). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi potongan upah pungut pajak dan retribusi daerah.

Lima orang yang disebut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersebut berasal dari sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkab Bogor, mulai dari Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, hingga pihak yang bertugas mendampingi Bupati.

Adapun lima nama yang tercantum dalam informasi pemanggilan tersebut, yakni:

1.Ade Ruhandi alias Jaro Ade, Wakil Bupati Bogor.

2.Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.

  1. Arif Rahman, Inspektur Daerah Kabupaten Bogor yang disebut pernah menjabat sebagai Kepala Bappenda.

4.Sesilia Windy, Bendahara Bappenda Kabupaten Bogor.

5.Gilang Windu, ajudan Bupati Bogor.

Pemanggilan sejumlah pejabat tersebut menjadi perhatian publik karena pemeriksaan menyentuh berbagai unsur dalam struktur pemerintahan daerah, termasuk pejabat yang berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah dan lingkungan pimpinan Pemkab Bogor.

Kasus dugaan korupsi potongan upah pungut pajak dan retribusi daerah ini pun menjadi sorotan, terutama terkait transparansi pengelolaan keuangan daerah serta kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang perlu dimintai keterangan dalam proses penyidikan.

Publik kini menantikan penjelasan resmi KPK mengenai materi pemeriksaan, perkembangan penyidikan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.

Meski demikian, pemanggilan sebagai saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana. Seluruh pihak yang diperiksa tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah hingga terdapat bukti dan putusan hukum yang berkekuatan tetap.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *