RZ Disorot dalam Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Labuhan Ruku, Desakan Pemindahan ke Nusakambangan Menguat

Batu Bara.swaradesaku.com. Dugaan peredaran narkoba di kamar hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menjadi sorotan. Warga binaan berinisial RZ turut menjadi perhatian dalam informasi tersebut, sehingga pemeriksaan menyeluruh dan evaluasi tegas dari pihak berwenang dinilai mendesak.

Kepala Lapas Labuhan Ruku didesak segera menindaklanjuti informasi yang beredar, melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan, serta memperketat pengawasan di seluruh kamar hunian guna mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di lingkungan lapas.

Selain itu, instansi pemasyarakatan terkait didesak mengevaluasi keberadaan RZ dan mempertimbangkan pemindahannya ke Lapas Nusakambangan sesuai kewenangan serta prosedur yang berlaku.

Pengawasan terhadap kamar hunian, pemeriksaan barang, dan akses keluar-masuk lapas juga perlu diperkuat. Langkah tersebut penting untuk memastikan lembaga pemasyarakatan menjalankan fungsi pembinaan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban.

Pihak berwenang diminta menangani persoalan ini secara serius, transparan, dan profesional. Klarifikasi resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku juga diperlukan agar informasi yang beredar dapat ditindaklanjuti secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penanganan yang tegas diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memastikan setiap tindakan terhadap warga binaan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *